Main Article Content

Julia Anjelika
Asnawi Asnawi
Ayang Fristia Maulana

Abstract

Indonesia is a democratic country that has the concept of supreme sovereignty in the hands of the people. elections are a form of political participation of the people in a democratic country, so the integrity and fairness in organizing elections reflect the quality of democracy. In the general election system, political problems that often occur, one of which is Money Politics. The purpose of this study is to determine the judicial analysis of the determination of sanctions for money politics in the legislative elections during the campaign in Serang City based on Law No. 7 of 2017 concerning Elections. In this research, the approach taken is a qualitative approach. The research method used by the author in this research is literature study. In this study, in addition to primary data, researchers also used secondary data in the form of literature, namely books, journals, internet sites, and legislation related to the research. Based on the results of the research, it was found that the action in the form of sanctions against money politics during the legislative election campaign period in Serang City was still ineffective in carrying out its duties, marked by the lack of socialization in several areas and the many reports, complaints and findings received by Bawaslu Serang City related to the problem of money politics in the legislative elections but none were successfully handled based on existing legal procedures.

Article Details

How to Cite
Anjelika, J., Asnawi, A., & Maulana, A. F. . (2024). Judicial analysis of the determination of sanctions for money politics in legislative elections during the campaign in the city of Serang. Journal of Law Science, 6(4), 674-682. https://doi.org/10.35335/jls.v6i4.5621
References
Ananingsih, S. W. (2017). TANTANGAN DALAM PENANGANAN DUGAAN PRAKTIK POLITIK UANG PADA PILKADA SERENTAK 2017. 11(1), 49–57.
Arqon, M., Mustafa, D., Gogon, M., Hukum, F., & Merangin, U. (2024). https://ejournal.mejailmiah.com/index.php/adagium. 2, 12–22.
Arthanaya, I. W. (2021). ANALISIS YURIDIS MONEY POLITIC OLEH CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMILIHAN UMUM. 2(3), 599–602.
Belakang, A. L. (n.d.). Lina Alfa Fitriani dkk?: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, “Fenomena Politik Uang ( Money Politic ) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat “hal. 54 1.
Bencana, P., Di, A., & Nias, K. (2022). No Title. 6(3), 127–147.
Chandra, M. J. A., & Ghafur, J. (2020). Wajah Hukum. 4(April), 52–66. https://doi.org/10.33087/wjh.v4i1.167
Daerah, K., Provinsi, D. I., & Menurut, B. (2018). No Title. 4(2).
Dan, Y., & Mahasiswa, P. (2024). Analisis pelaksanaan pemilu 2024 ditinjau dari aspek yuridis dan perspektif mahasiswa. 4(4), 599–613.
Dari, D., Yuridis, P., & Susanti, R. (2021). Politik Uang Dalam Pemilu. 6(3), 578–590.
Desember, N., & Muhdar, M. (2023). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Penegakan dan Kepastian Hukum di Indonesia Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan salah satu sistem ketatanegaraanya , oleh karena itu keberadaan lembaga Kekuasaan Kehakiman Agung dan Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang memiliki otoritas tertinggi. 1(4).
Harefa, A. (2020). ANCAMAN MINIMUM KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA. 8(1), 434–439.
Hukum, F., Malang, U. W., Keguruan, F., Malang, U. W., & Nasional, T. T. (2022). TANGGUH DAN MODERN UNTUK MEWUJUDKAN PENINGKATAN NASIONAL Optimalisasi Peranana Pembinaan Teritorial Satkorwil Yang Tangguh Dan A . Latar Belakang Masalah Dari sudut pandang geopolitik , Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar di kiran bahwa ruang / wilayah merupakan inti dari geo politik , karena disitu juga adalah tempat segala dinamika dalam dunia politik dan militer . Penguasaan wilayah secara de facto dan de jure adalah legitimasi dari kekuasaan politik . Dengan bertambahnya ruang negara ataupun berkurang yang disebabkan berbagai hal , erat kaitannya dengan kedu dukan dan kehormatan dan kedaulatan Bangsa dan Negara tersebut . ( https?:// Salah satu upaya yang wajib memiliki posisi geografis terapit antara 2 benua yakni Benua Asia dan benua Australia juga diapit oleh 2 samudera besar yaitu Samudera Hindia dan Samudera pasifik ., bentangan tersebut menjadikan Indonesia negara yang memiliki kekuatan dan posisi yang strategis dalam peraturan dan hubungan antar bangsa dalam lingkup kawasan global . Hal tersebut berdasarkan pemi.
Irawan, D., Agung, I. G., Agung, N., & Pranacitra, R. (2024). Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Money politic dalam Undang- Undang Pemilihan Umum. 02(01), 34–39.
Jayuska, R., & Wijaya, A. (2020). Pembaharuan Pemberantasan Politik Uang dalam Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. 3(2).
Josviranto, M. (2024). Penguatan Bawaslu dalam Penegakan Hukum pada Pemilu Serentak Tahun 2024. 6, 14275–14280.
Laowo, Y. S. (2018). ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS D ALAM TINDAK PIDANA. 4(1), 86–95.
Lira, M. A. (2024). Urgensi Penetapan Kriteria Politik Uang dalam Peraturan Perundang- Undangan Atas Pelaksanaan Kampanye Menjelang Pemilihan Umum. 23–30.
Magister, P., Hukum, I., & Islam, U. (2023). Indragiri Law Review. 1(1).
Menurut, P., & Tahun, U. N. (2017). No Title. IX, 295–318.
No, V., Juni, J., & Rahman, B. (2024). Kebijakan Penerapan Penanggulangan Kejahatan Money Politic Melalui Hukum Pidana Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang Demokratis. 1(2), 46–50.
Politik, M. J., Humaniora, H., Hukum, P. I., Ilmu, F., Maritim, U., Ali, R., Hukum, P. I., Ilmu, F., Maritim, U., Ali, R., Hukum, P. I., Ilmu, F., Maritim, U., & Ali, R. (2024). Analisis Yuridis Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu dalam Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Athiifah Hanum Atiikah Hanum Dewi Hariyanti Kedaulatan rakyat di Negara Kesatuan Republik Indonesia diwujudkan melalui. 2(2).
Politik, M., & Pemilihan, D. I. (2022). “Supremasi Hukum” Volume 18 Nomor 2, Juli 2022 Imam Rahmaddani. 18, 52–61.
Prasetyo, M. H. (2020). Kejahatan Politik Uang ( Money Politics ) Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Terhadap Konstruksi Pemerintahan. 3(3), 464–480.
Yuhandra, E., Jalaludin, I., Akhmaddhian, S., Budiman, H., & Andriyani, Y. (2023). Efektivitas Fungsi Pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Melakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu pelaksanaan tugas Bawaslu dengan mengedepankan dan mengupayakan sistem. 8, 1–18.
Yuridis, A., Uang, P., Kerja, K., Tertentu, W., & Alih, P. (2023). Jurnal hukum indonesia. 0444, 25–34.